MAN Alias Black Ditangkap Polisi karena Serangkaian Aksi Pencurian di Aceh Besar

- 29 April 2024, 09:15 WIB
MAN alias Black (38) warga gampong Blang Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar diringkus Polisi
MAN alias Black (38) warga gampong Blang Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar diringkus Polisi /Polresta Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Seorang pria berinisial MAN alias Black (38) dari Gampong Blang, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga sekitar. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Darussalam pada Jumat siang, 26 April lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana, menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh MAN alias Black telah berlangsung sejak akhir tahun 2023 hingga April 2024. Aksi tersebut mencakup pencurian berbagai barang, mulai dari elektronik seperti handphone, bahan bangunan, baterai mobil, hingga buah kelapa milik warga.

Dari Pencurian Handphone Hingga Mesin Pompa Air: Jejak Kejahatan MAN alias Black di Aceh Besar

Menurut keterangan Kapolsek, serangkaian pengaduan dari warga terkait aksi pencurian ini telah dilaporkan sejak lama. Salah satunya adalah pengaduan dari perangkat gampong terkait hilangnya besi dan pagar meunasah pada Jumat, 22 Oktober 2023. Pada hari Selasa, 11 November 2023, MAN alias Black juga dilaporkan telah mencuri buah kelapa di kebun milik Ahmad Habibi di Gampong Blang.

Peristiwa berikutnya terjadi pada hari Selasa, 19 Desember 2023, ketika perangkat gampong melaporkan kehilangan besi untuk bangunan sebanyak 10 batang. Kejadian lainnya terjadi pada tanggal 19 Januari 2024, ketika seorang warga bernama Nadia Willy (23) kehilangan handphone dan laptop dari rumahnya di Gampong Cot, Darussalam, Aceh Besar.

Tidak hanya itu, pada Rabu, 17 April lalu, MAN alias Black juga mencuri satu set kunci roda dan dua unit baterai dump truk milik Husaini, seorang warga Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. Kejahatan terakhir yang dilaporkan adalah pencurian mesin pompa air milik Munzakir (38) pada Senin, 23 April lalu.

Adam Maulana, Kapolsek Darussalam, menegaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh MAN alias Black telah menimbulkan ketakutan dan kerugian bagi para korban. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari warga, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di Gampong Blang, Darussalam, Aceh Besar setelah pelaksanaan shalat Jumat, 26 April 2024.

Dalam penangkapan tersebut, ujar Adam, melalui rilis yang disampaikan Kabid Humas Polresta Banda Aceh, Minggu, 28 April 2024, mengatakan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk laptop merk Lenovo, handphone merk Oppo, kunci roda, dan mesin pompa air. Saat ini, MAN alias Black telah diamankan di sel tahanan Polsek Darussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Darussalam juga memberikan imbauan kepada para pelaku tindak pidana, kriminalitas, dan premanisme untuk tidak mengganggu ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan tegas, ia menyatakan bahwa polisi tidak akan mundur dalam memberantas kejahatan di wilayah Darussalam.

Soal Penangkapan MAN, alias Black, Warga Setempat Merasa Lega

Kisah aksi pencurian yang dilakukan oleh MAN alias Black telah menarik perhatian publik di Aceh Besar. Warga setempat merasa lega dengan penangkapan pelaku ini, namun juga merenungkan tentang pentingnya meningkatkan keamanan dan kewaspadaan di lingkungan mereka.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah