Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Magister UI untuk Penelitian Tesis tentang Rohingya

- 11 Juni 2024, 21:30 WIB
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima kunjungan mahasiswa magister program studi (Prodi) Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI) atas nama Ikram A. Taha di ruang kerjanya, Selasa, 11 Juni 2024
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima kunjungan mahasiswa magister program studi (Prodi) Kajian Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI) atas nama Ikram A. Taha di ruang kerjanya, Selasa, 11 Juni 2024 /Humas Polda Aceh/

Kilasaceh.com – Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menyambut kunjungan seorang mahasiswa magister dari Universitas Indonesia (UI), Ikram A. Taha, di ruang kerjanya. Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung penelitian tesis yang sedang dilakukan oleh Ikram dalam program studi Kajian Ketahanan Nasional.

Polda Aceh Dukung Penelitian Mahasiswa UI tentang Arus Pengungsi Rohingya

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa tujuan kedatangan Ikram adalah untuk melakukan penelitian, wawancara, dan pengumpulan data yang diperlukan bagi penulisan tesisnya. Penelitian tersebut menjadi salah satu syarat untuk memperoleh gelar magister.

"Pertemuan ini bertujuan untuk pengumpulan data bagi penulisan tesis dari salah satu mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional Sekolah Kajian Stratejik dan Global UI," jelas Joko dalam rilisnya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Mahasiswa Magister UI Pilih Polda Aceh untuk Riset Kebijakan Pengungsi Rohingya

Ikram memilih Polda Aceh sebagai fokus penelitiannya karena tesisnya berjudul "Analisis Kebijakan Pemerintah terhadap Arus Pengungsi Rohingya dan Implikasinya bagi Keamanan Nasional". Joko menambahkan bahwa Polda Aceh dipilih karena relevansinya dengan penelitian tentang pengungsi Rohingya.

"Alasan memilih Polda Aceh adalah karena penelitian ini terkait dengan isu Rohingya. Data penelitian dan hasil wawancara yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan akademik dengan tetap menjaga etika akademik dan kaidah ilmiah sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujar Joko.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah