DPR Serukan Tindakan Konkret untuk Hentikan Aksi Genosida Israel di Gaza

- 7 Februari 2024, 21:27 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta /Runi/Parlementaria

Kilasaceh.com - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, menyerukan aksi konkret dari DPR RI, pemerintah, dan masyarakat Indonesia untuk menghentikan aksi genosida Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024, Sukamta menyatakan keprihatinannya terhadap keadaan di Gaza yang, menurutnya, telah mengarah ke ambang kepunahan.

"Hari ini, tanggal 6 Februari 2024, merupakan hari ke-123 aksi genosida Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Kami mengutuk keras sikap komunitas internasional, terutama PBB, yang belum mampu menghentikan aksi genosida ini," ungkap Sukamta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: ICJ Umumkan Putusan Sementara Gugatan Afrika Selatan Terhadap Genosida Israel di Gaza

Sukamta menyoroti serangan terbaru Israel terhadap warga Gaza yang tengah mengantre untuk mendapatkan bantuan, serta serangan terhadap konvoi badan PBB untuk pengungsi. Ia juga mengecam rudal-rudal Israel yang sengaja menargetkan rumah sakit.

Menurut Sukamta, serangan membabi buta ini menunjukkan bahwa keputusan sementara Mahkamah Internasional untuk menghentikan aksi genosida tidak diindahkan. Ia juga menyoroti angka-angka tragedi kemanusiaan di Gaza, dengan ribuan anak yang membutuhkan dukungan kesehatan mental dan puluhan ribu warga yang tewas akibat serangan Israel.

Baca Juga: Hamas Rilis Video Warga Israel Yang di Tawan Minta Hentikan Perang Namun Akhirnya Tewas Oleh Rudal Israel

Sukamta menilai bahwa Israel tidak menunjukkan niat baik untuk berdamai dan terus melakukan serangan. Dalam sebuah pertemuan Middle East Question Inter-Parlementary, ia mendengar langsung pernyataan perwakilan Israel yang menegaskan bahwa Israel tidak akan berhenti menyerang Gaza sampai Hamas tidak tersisa lagi.

Baca Juga: Intelijen Israel Tuduh 190 Staf UNRWA Terlibat dalam Aksi Penculikan dan Pembunuhan Bersama Hamas

"Pandangan tersebut terbukti di lapangan. Saat ini Israel seperti memiliki kesempatan emas untuk terus melenyapkan bangsa Palestina," ungkap Sukamta.

Di akhir pernyataannya, Sukamta mendukung penuh peran proaktif pemerintah Indonesia dalam mewujudkan perdamaian abadi, termasuk penghapusan penjajahan Israel atas Palestina, sesuai dengan amanat konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Halaman:

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah