Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga membuka pintu bagi pekerja untuk mendapatkan konseling, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Dengan memanfaatkan semua manfaat ini, pekerja pasca-PHK dapat tidak hanya mendapatkan dukungan finansial tetapi juga melihat masa depan dengan optimisme. BPJS Ketenagakerjaan dengan JKP-nya bukan hanya lembaga pengaman sosial, tetapi mitra sejati bagi pekerja Indonesia dalam menghadapi perubahan dan tantangan di dunia kerja yang dinamis.***
Disclaimer : Artikel ini pernah tayang di akun resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan judul Bagaimana Cara Mengajukan Klaim JKP ke BPJS Ketenagakerjaan? di link : https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/17707/artikel-bagaimana-cara-mengajukan-klaim-jkp-ke-bpjs-ketenagakerjaan?.bpjs