Panduan Lengkap Mengajukan Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Mengalami PHK!

- 21 Desember 2023, 13:30 WIB
Brosur Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan
Brosur Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan /BPJS Ketenagakerjaan/

Kilasaceh.com - Pekerjaan adalah bagian penting dari kehidupan kita, namun terkadang situasi perusahaan membuat seseorang harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam menghadapi kondisi sulit ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyediakan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai bentuk dukungan finansial dan peluang pengembangan karier bagi para pekerja yang mengalami PHK. Dalam panduan ini, kita akan menjelajahi langkah-langkah lengkap untuk mengajukan klaim JKP melalui platform SIAPkerja.

Baca Juga: Langkah Mudah Cek Status Penerima BSU: Kemnaker Rilis Panduan Terbaru

Langkah 1: Akses Situs SIAPkerja

Pertama-tama, pekerja yang menghadapi PHK perlu mengakses situs SIAPkerja di https://siapkerja.kemnaker.go.id/. Di situs ini, langkah awalnya adalah mengklik ikon "Akun" dan "Daftar Sekarang". Pekerja akan diminta untuk mengisi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (No. KTP), nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor ponsel. Penting untuk melengkapi biodata dan profil setelah berhasil mendaftarkan akun.

Langkah 2: Buat Laporan Kondisi PHK (Jika Belum Ada)

Setelah mendaftar, pekerja perlu memeriksa Lencana Aktivitas di akun SIAPkerja. Jika belum ada Lencana JKP, langkah berikutnya adalah membuat laporan kondisi PHK. Caranya adalah dengan mengklik "Buat Laporan" dan mengisi data diri sesuai yang diminta. Informasi yang dibutuhkan mencakup Tipe Perjanjian Kerja, Kondisi PHK, Data Perusahaan, Dokumen atau Bukti PHK dari Perusahaan, serta Tanggal Mulai Bekerja dan Tanggal PHK.

Langkah 3: Ajukan Klaim

Setelah melengkapi laporan kondisi PHK, pekerja dapat mengajukan klaim JKP. Pada menu "Pengajuan Klaim JKP," klik "Ajukan Klaim." Isi data diri untuk pencairan dana, termasuk Nomor NPWP (jika ada), Nomor Rekening Bank, Nama Pemilik Rekening, dan Nama Bank. Swafoto (selfie) juga diperlukan sesuai instruksi. Sebelum mengirim pengajuan, penting untuk membaca Surat Pernyataan dengan seksama.

Langkah 4: Lakukan Asesmen

Halaman:

Editor: Anshori

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah