Kemendagri Tak Perpanjang Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara, Empat Pj Lain Diperpanjang

- 14 Juli 2023, 15:01 WIB
Jurubicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
Jurubicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA /Humas/

Kilasaceh.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan untuk tidak memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Utara. Sementara itu, empat Pj kepala daerah lainnya berhasil memperoleh perpanjangan masa jabatan hingga tahun 2024.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Pj Wali Kota Banda Aceh akan dijabat oleh Amiruddin, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan Mahyuzar ditunjuk sebagai Pj Bupati Aceh Utara.

"Hari ini setelah waktu Ashar, keduanya akan dilantik oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Anjong Monmata, Banda Aceh," kata MTA.

Selain itu, Marzuki juga akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan kepada empat Pj bupati/wali kota. Keempatnya adalah Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto; Pj Bupati Bener Meriah, Haili Yoga; Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin; dan Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran.

"Penyerahan SK perpanjangan akan dilakukan setelah upacara pelantikan," jelas MTA.

Diketahui bahwa nama-nama Pj kepala daerah tersebut diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) maupun Pemerintah Aceh. Pihak legislatif dan eksekutif masing-masing mengirim tiga nama calon Pj kepada Kemendagri.

Namun, terdapat catatan khusus terkait penunjukan Pj Bupati Aceh Utara, dimana nama Mahyuzar tidak masuk dalam daftar usulan DPRK maupun Pemerintah Aceh. Saat ini, Mahyuzar sedang bertugas sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat.

Kebijakan Kemendagri ini tentunya akan memberikan dampak signifikan terhadap kepemimpinan di Banda Aceh dan Aceh Utara. Diharapkan, dengan pergantian dan perpanjangan masa jabatan ini, kinerja pemerintahan di wilayah tersebut dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Editor: Ismail


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah