Kapolda Aceh: Penelusuran Harta Kekayaan Pelaku Narkoba untuk Menghancurkan Jaringan Narkotika

- 6 Juni 2024, 07:30 WIB
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers bersama insan pers
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers bersama insan pers /Humas Polda Aceh/

"Saya mengimbau masyarakat agar tidak menjadi penyokong atau terlibat langsung dalam jaringan peredaran narkotika. Selain merugikan diri sendiri, hal ini juga dapat merusak masa depan anak bangsa," kata Kartiko.

Bahkan, Kapolda Aceh menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Polda Aceh telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terpengaruh oleh narkoba.

"Selama ini, kami telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh, apalagi menjadi pembantu jaringan narkoba. Kalau kita bisa mencegah peredaran narkoba, maka kita telah berhasil menyelamatkan seluruh generasi bangsa," tuturnya.

Pengungkapan Kasus Narkotika: Ratusan Ribu Jiwa Generasi Bangsa Terselamatkan dari Bahaya!

Dalam konferensi pers tersebut, Achmad Kartiko juga mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Thailand—Indonesia (Aceh) seberat 31 kg. Selain itu, Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan ganja seberat 370 kg
Dalam konferensi pers tersebut, Achmad Kartiko juga mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Thailand—Indonesia (Aceh) seberat 31 kg. Selain itu, Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan ganja seberat 370 kg

Dalam konferensi pers tersebut, Achmad Kartiko juga mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Thailand—Indonesia (Aceh) seberat 31 kg. Selain itu, Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan ganja seberat 370 kg.

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Aceh Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 31 Kg Sabu dan 370 Kg Ganja

"Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 31 kg dan ganja seberat 370 kg," ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 248.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan dari bahaya sabu, jika dihitung delapan orang pengguna per gram sabu. Selain itu, 1.850.000 jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya ganja, jika dihitung lima orang pengguna per gram ganja. Secara keseluruhan, 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan.

"Dengan adanya pengungkapan ini, sebanyak 248.000 jiwa terselamatkan dari bahaya sabu dan 1.850.000 jiwa terselamatkan dari bahaya ganja. Secara keseluruhan, 2.098.000 jiwa generasi bangsa berhasil diselamatkan," jelas Kartiko.

Harapannya, dengan kolaborasi bersama berbagai pihak, Polda Aceh terus berupaya menjaga masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk tidak terlibat dalam jaringan narkotika dan bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.***

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah