Kapolda Aceh: Penelusuran Harta Kekayaan Pelaku Narkoba untuk Menghancurkan Jaringan Narkotika

- 6 Juni 2024, 07:30 WIB
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers bersama insan pers
Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko dalam konferensi pers bersama insan pers /Humas Polda Aceh/

Kilasaceh.com - Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, menegaskan pentingnya penelusuran harta kekayaan para pelaku narkoba sebagai langkah strategis dalam memutus rantai operasional jaringan narkotika. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang diadakan di Polda Aceh. Menurut Kapolda, kekuatan operasional jaringan narkoba sangat bergantung pada kekuatan finansial yang dimiliki oleh pelaku.

"Saya minta Dirresnarkoba agar menelusuri harta kekayaan para pelaku narkoba. Operasional mereka sangat tergantung pada uang yang mereka miliki. Jadi, perlu diterapkan TPPU, sebagaimana juga perintah dari Mabes Polri," ujar Achmad Kartiko. Rabu, 5 Juni 2024.

Bersama TNI dan BNN, Polda Aceh Bentuk Kampung Bebas Narkoba: Langkah Konkrit Hadapi Darurat Narkoba

Achmad Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Aceh. Dalam upaya ini, Polda Aceh bekerja sama dengan TNI, BNN, Bea Cukai, dan pemerintah daerah. Salah satu langkah konkret adalah pembentukan kampung bebas narkoba (KBN) di Kota Banda Aceh.

"Kami telah membentuk KBN di Kota Banda Aceh yang melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Pembentukan KBN ini nantinya akan menjadi contoh sehingga akan ikut dibentuk di kabupaten/kota lain yang ada di Aceh," kata Kartiko.

Tidak hanya itu, Polda Aceh juga aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama yang sering menjadi lintasan narkoba. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Aceh dan Polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami secara aktif melakukan razia dengan melibatkan TNI di jalur utama lintasan narkoba. Ini membuktikan keseriusan kami dalam memberantas narkoba," tambahnya.

Aceh, Pintu Masuk Narkoba Internasional: Kapolda Kartiko Tekankan Kerjasama Lintas Lembaga

Kapolda Aceh mengungkapkan bahwa Provinsi Aceh memiliki garis pantai sepanjang 2.666 km dan wilayah pegunungan yang luas. Kondisi geografis ini menjadikan Aceh sebagai pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, Aceh dalam kondisi darurat narkoba.

"Provinsi Aceh memiliki garis pantai yang panjang dan pegunungan yang luas, sehingga menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri sebelum diedarkan ke daerah lain. Artinya, Aceh bisa dikatakan darurat dalam hal narkoba," jelasnya.

Selain itu, Jenderal bintang dua itu juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Menurutnya, selain merugikan diri sendiri, keterlibatan dalam narkoba juga dapat merusak masa depan generasi muda bangsa.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah