Patroli Gabungan Polres Nagan Raya Berhasil Temukan Alat Penambangan Emas Ilegal

- 18 April 2024, 10:09 WIB
Polisi Ringkus Penambang Emas Ilegal: Alat Berat Diamankan di Nagan Raya
Polisi Ringkus Penambang Emas Ilegal: Alat Berat Diamankan di Nagan Raya /Humas Polda Aceh/

Kilasaceh.com - Polres Nagan Raya melakukan patroli gabungan dengan melibatkan Personel Denpom IM/2 dan Satpol PP untuk menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin atau ilegal di beberapa desa di Kabupaten Nagan Raya. Patroli yang berlangsung selama tiga hingga enam jam berhasil menemukan berbagai bukti yang mendukung penegakan hukum terhadap praktik ilegal ini. Rabu, 17 April 2024.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa patroli tersebut menemukan alat penyaringan emas, yang dikenal dengan asbuk, tanpa pemiliknya. Langsung dilakukan tindakan dengan memasang garis polisi (police line) untuk menandai area tersebut sebagai tempat penyelidikan.

Polisi Ringkus Penambang Emas Ilegal: Alat Berat Diamankan di Nagan Raya

Selain itu, personel gabungan juga menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang sedang tidak beraktivitas atau rusak. Karena sulit untuk membawa alat tersebut untuk diamankan, petugas memasang garis polisi di sekitar area tersebut. Hal menarik lainnya adalah jarak antara kedua alat berat itu lebih kurang 8 km dan diakses dengan berjalan kaki melewati sungai yang tidak terjangkau jaringan seluler.

Vitra Ramadani menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk melarang keras praktik penambangan emas tanpa izin atau ilegal, serta penebangan hutan secara liar di wilayah hukum Nagan Raya. Pihak berwenang juga terus mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut karena dapat merusak lingkungan.

Untuk memperkuat imbauan tersebut, telah dipasang spanduk berisi larangan melakukan penambangan emas secara ilegal dan penebangan hutan secara liar di beberapa titik strategis di wilayah tersebut. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di Kabupaten Nagan Raya.***

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x