Perangi Narkoba, Polresta Banda Aceh Gencar Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di gampong-gampong

- 20 April 2024, 11:45 WIB
Kapolresta Banda Aceh Launching KBN ke -20 di Deah Glumpang
Kapolresta Banda Aceh Launching KBN ke -20 di Deah Glumpang /Polresta Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Hampir menyeluruh kecamatan dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh memiliki Kampung Bebas Narkoba (KBN). Dengan ini, berarti bukti keseriusan warga dalam menghalau penyalahgunaan narkotika yang masuk ke gampong-gampong.

Kapolresta Banda Aceh Luncurkan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Deah Glumpang

Dalam sambutan saat launching Kampung Bebas Narkoba di gampong Deah Glumpang, Meuraxa, Banda Aceh, Jumat, 19 April 2024, Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli mengatakan, keseriusan warga dalam menghalau penyalahgunaan narkotika sudah hampir 100 % diwilayah hukum Polresta.

“Keseriusan warga dalam menghalau penyalahgunaan narkotika, baik dalam menyediakan, menggunakan, maupun memperjual belikan, sudah terlihat, dimana dengan launching Kampung Bebas Narkoba ini, antusias warga mulai dari anak – anak hingga orang tua hadir dalam kegiatan ini untuk megetahui apa itu Kampung Bebas Narkoba,” ungkap KBP Fahmi.

Kemudian, lanjutnya, tadi bersama kita sudah mengikuti pembacaan ayat suci Al Qur'an, selanjutnya juga kita sudah mengikuti dan sama-sama bershalawat badar yang dipimpin oleh anak-anak kita yang tiga orang tadi, inilah generasi ke depan, kita senang melihat anak-anak kita masih bisa membaca ayat suci Alquran dengan baik dan bertajwid, mari kita semua menjaga anak-anak generasi kita ini.

“Bagaimana kita menyiapkan anak-anak kita ini menjadi lebih baik, untuk memimpin dimasa yang akan datang, dia akan menjadi Camat Meuraxa, bahkan bisa diantara mereka menjadi Walikota Banda Aceh, kita mohon perlindungan kepada Allah SWT, agar terhindar dari masalah yang dapat merusak fundamental bangsa, yang menjadi salah satu faktornya adalah penyalahgunaan narkoba, tentunya kewajiban kita bersama tidak bisa hanya dibebankan kepada Polisi, tidak hanya bisa dibebankan sama BNN, tidak hanya bisa dibebankan kepada salah satu stakeholder saja, tetapi ini semuanya harus terlibat bersama-sama,” pintanya.

Tambahnya, itulah kenapa dengan Launching kampung bebas narkoba, ini diharapkan oleh masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, perangkat gampong agar semuanya peduli tentang bahaya penggunaan narkoba.

Gampong Deah Glumpang Adalah Kampung yang ke-20 sebagai Kampung Bebas Narkoba

Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli dalam kata sambutannya mengatakan keseriusan warga dalam menghalau penyalahgunaan narkotika sudah hampir 100 % diwilayah hukum Polresta.
Kapolresta Banda Aceh KBP Fahmi Irwan Ramli dalam kata sambutannya mengatakan keseriusan warga dalam menghalau penyalahgunaan narkotika sudah hampir 100 % diwilayah hukum Polresta.

Tercatat, lanjutnya, launching kampung bebas narkoba ini, Gampong Deah Glumpang bersama-sama kampung-kampung Bebas Narkoba lainnya, untuk Gampong Deah Glumpang sendiri ini adalah Kampung yang ke-20 dalam Wilkum Polresta Banda Aceh.

KBP Fahmi menjelaskan, salah satu alasan adanya kegiatan ini adalah, jika ada membaca koran terbitan di Banda Aceh, disitu ada berita yang cukup menarik terkait dengan narkoba, dimana dijelaskan bahwa Mabes Polri baru saja menangkap dan mengamankan serta menyita 16 Kg Narkoba, yang dijemput ke perairan Malaysia, kemudian dibawa ke daratan Aceh dan itu dala sekilo sabu dibayar dengan 10 juta.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x