Ragam Wajah Baru di DPRK Banda Aceh: Siapa Mereka dan Apa Visi Misi Mereka untuk Kota Ini?

- 5 Mei 2024, 15:00 WIB
Kip Banda Aceh tetapkan 30 Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029
Kip Banda Aceh tetapkan 30 Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2024-2029 /Humas KIP Banda Aceh/

Kilasaceh.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh untuk periode 2024-2029 telah resmi terbentuk, menandai awal dari sebuah babak baru dalam dinamika politik kota yang kaya akan sejarah dan budaya ini. Di balik susunan anggotanya, terselip beragam wajah baru yang siap membawa visi dan misi mereka untuk mengabdi kepada masyarakat dan memajukan kota ini ke arah yang lebih baik.

Ketika kita mengamati susunan anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, tidak sulit untuk menemukan ragam tokoh yang siap menyumbangkan tenaga dan pikiran mereka untuk kepentingan bersama. Dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), terpancar keberagaman pandangan politik, latar belakang, dan pengalaman, yang semuanya membentuk lanskap politik yang dinamis dan berwarna di tingkat lokal.

KIP Tetapkan 30 Anggota DPRK Banda Aceh Periode 2024 – 2029, Siapa Mereka?

Dapil I, yang mencakup Kecamatan Baiturrahman hingga Lueng Bata, menjadi tempat bertarungnya berbagai kepentingan politik dari berbagai partai. Di sini, nama-nama seperti Teuku Arief Khalifah dari Partai Gerindra, Iskandar Mahmud dari Partai Golkar, Abdul Rafur dari Partai NasDem, Devi Yunita dari PKS, Sofyan Helmi dari PAN, Royes Ruslan dari Partai Demokrat, dan Syarifah Munirah dari PPP, hadir untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan masyarakat setempat.

Dapil II, yang meliputi Kecamatan Kuta Alam, juga tidak kalah menarik dengan kehadiran tokoh-tokoh seperti Sabri Badruddin dari Partai Golkar, Teuku Nanta Muda dari Partai NasDem, Farid Nyak Umar dari PKS, M Zidan Al-Hafidh dari PAN, dan Ayub Bukhari dari Partai Demokrat. Dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam, mereka siap mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat dengan membawa visi dan misi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di wilayah mereka.

Sementara itu, Dapil III, yang meliputi Kecamatan Syiah Kuala hingga Ulee Kareng, menjadi tempat bagi perwakilan dari berbagai partai seperti PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, dan Partai Demokrat untuk berkolaborasi dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Dengan keberagaman tersebut, diharapkan pembahasan kebijakan di DPRK dapat mencerminkan kebutuhan dan kepentingan seluruh lapisan masyarakat di Kota Banda Aceh.

Dapil IV, yang mencakup Kecamatan Banda Raya hingga Jaya Baru, juga tidak kalah menarik dengan kehadiran tokoh-tokoh seperti Ramza Harli dari Partai Gerindra, Teuku Iqbal Djohan dari Partai NasDem, Irwansyah dari PKS, Aulia Afridzal dari PAN, M Arifin dari Partai Demokrat, dan Faisal Ridha dari PPP. Mereka siap membawa suara dan aspirasi masyarakat yang mereka wakili ke dalam ruang pembahasan kebijakan di DPRK.

Terakhir, Dapil V, yang meliputi Kecamatan Meuraxa hingga Kutaraja, menjadi panggung bagi perwakilan dari  Mehran Gara R (Partai Gerindra), Daniel Abdul Wahab (Partai Nasdem), Tgk Tarnuman (PKS), Ismawardi (PAN), dan Tgk Januar Hasan (Partai Demokrat) untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan komposisi yang beragam, diharapkan DPRK dapat menjadi wadah yang inklusif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat Kota Banda Aceh.

30 Anggota DPRK Banda Aceh Resmi Diumumkan, Fakta Unik tidak Adanya Pewakilan Partai Lokal

Namun, di tengah keberagaman dan dinamika politik yang menghiasi susunan anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, terdapat satu fakta menarik yang patut diperhatikan, yaitu absennya perwakilan dari partai politik lokal. Meskipun demikian, keberagaman dan representasi dari berbagai partai politik yang hadir di DPRK tetap menjadi aset berharga dalam upaya menjalankan fungsi legislasi dan mengemban aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya.

Melihat dari berbagai latar belakang dan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029, tampaknya mereka telah siap untuk mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat dengan baik. Dengan visi dan misi yang dibawa oleh masing-masing individu, diharapkan pembahasan kebijakan di DPRK dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Banda Aceh secara keseluruhan.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah