Jejak Digital Terungkap : Polisi Temukan 15 Unit Handphone Milik Pengungsi Rohingya

- 21 Desember 2023, 07:00 WIB
Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh menemukan 15 unit handphone saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu, 20 Desember 2023.
Personel Polresta Banda Aceh Polda Aceh menemukan 15 unit handphone saat menggeledah ulang barang bawaan pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. /Humas Polda Aceh/

Kilasaceh.com - Aparat kepolisian Polresta Banda Aceh berhasil menemukan 15 unit handphone, termasuk tiga di antaranya smartphone, dalam barang bawaan mereka. Pengungkapan ini terjadi saat petugas melakukan penggeledahan ulang terhadap barang bawaan pengungsi di Balai Meuseuraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, pada Rabu, 20 Desember 2023.

Penemuan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan kasus penyelundupan manusia yang selama ini meresahkan. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, dalam rilis resminya menjelaskan bahwa handphone yang ditemukan tersebut rata-rata dimiliki oleh wanita dari kalangan pengungsi Rohingya. Identitas pemiliknya telah berhasil didata dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Gelombang Rohingya Terus Berdatangan, Kapolda Aceh Pantau Situasi Perairan

"Tiga di antaranya adalah smartphone yang kemungkinan digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak tertentu terkait kedatangan mereka di Aceh," ujar Joko Krisdiyanto.

Handphone yang sebagian masih aktif tersebut akan dijadikan barang bukti penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menduga kuat bahwa komunikasi melalui gadget tersebut merupakan bagian dari skema penyelundupan dan perlu didalami untuk mengungkap jejak digital yang mungkin mengarah kepada pelaku utama.

Dalam pengembangan kasus ini, Polresta Banda Aceh sebelumnya telah menahan seorang tersangka utama, MA (35), yang diduga terlibat dalam penyelundupan 137 warga etnis Rohingya. MA, selain sebagai pengemudi kapal, juga terlibat dalam mengajak dan mengkoordinir warga etnis Rohingya meninggalkan Camp Penampungan di Cox's Bazar, Bangladesh, dengan tujuan menuju Indonesia. Tindakan ini dilakukan dengan imbalan sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh warga yang ingin bergabung dalam perjalanan gelap ini.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, menjelaskan peran MA dalam skema penyelundupan ini. Selain bertugas sebagai pengemudi kapal, MA juga mengkoordinir keberangkatan warga etnis Rohingya dari Camp Penampungan di Bangladesh. Uang yang diterima oleh MA sebagai imbalan koordinasi penyelundupan mencapai jumlah yang signifikan, mencapai 100.000 hingga 120.000 taka.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli bersama Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/12/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli bersama Kompol Fadhilah Aditya Pratama, Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (18/12/2023).

"MA memainkan peran sentral dalam pergerakan ini. Dari pengumpulan dana hingga mengarahkan rute perjalanan, semuanya melalui kendalinya," ungkap Kombes Fahmi Irwan Ramli dalam konferensi pers pada Senin, 18 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah