Panwaslu Diingatkan Hati-hati Dalam Rekomendasikan PSU

- 9 Februari 2024, 14:19 WIB
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda (kiri) saat menyampaikan paparan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc)
Anggota Bawaslu RI Herwyn Malonda (kiri) saat menyampaikan paparan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (5/1/2023). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc) /

Kilasaceh.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn JH Malonda memperingatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) untuk berhati-hati dan cermat dalam merekomendasikan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU).

Malonda menekankan bahwa Panwaslu memiliki kewenangan untuk menyatakan PSU, oleh karena itu, penting bagi mereka untuk memahami dengan baik semua aturan terkait PSU agar tidak salah dalam mengambil keputusan.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Potensi Kerawanan Penggunaan Printer dan Scanner dalam Rekapitulasi Suara

Dalam acara Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024 di Jakarta, Selasa (6/2/2024) malam, Malonda menegaskan perlunya supervisi dari Bawaslu provinsi terkait jika ada potensi PSU di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, Bawaslu kabupaten/kota juga diharapkan untuk memberikan pendampingan dan asistensi kepada jajaran adhoc.

"Jajaran Panitia TPS dan Pengawas Kelurahan/Desa harus melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan baik agar dapat memberikan informasi kepada Panwaslu Kecamatan dalam memastikan apakah akan direkomendasikan untuk PSU atau tidak,"ujar Malonda.

Baca Juga: KPU Terbukti Langgar Kode Etik Usai Loloskan Pendaftaran Gibran Jadi Cawapres

Mereka harus segera mendalami masalah yang terjadi dan jika memenuhi syarat untuk PSU, maka langkah selanjutnya adalah mengambil keputusan," tambah Malonda.

Malonda juga menekankan pentingnya peran Bawaslu sebagai pemecah masalah, bukan sebagai sumber masalah. Dia menyarankan agar dilakukan bimbingan teknis kepada jajaran adhoc untuk memastikan pemahaman aturan pemilu yang baik.

Baca Juga: Benarkah Presiden Boleh Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Halaman:

Editor: Kutar Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah