Kemenangan Telak Paslon Anies-Muhaimin di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar: Raih 15.900 Suara

- 22 Februari 2024, 07:00 WIB
Hasil rapat pleno di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
Hasil rapat pleno di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. /Istimewa/

Kilasaceh.com - Di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, pasangan calon (Paslon) Capres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, berhasil meraih kemenangan telak dengan memperoleh 15.900 suara, mengungguli pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang hanya mendapatkan 1.913 suara. Sementara pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, harus puas dengan 161 suara.

Baca Juga: Pasangan Capres 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Raih Kemenangan Telak di Provinsi Aceh

Rapat pleno yang berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 17 hingga 21 Februari 2024, digelar di Gedung UDKP Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar. Dalam rapat tersebut, diumumkan bahwa total suara sah mencapai 17.974 suara, dengan 306 suara dinyatakan tidak sah. Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 19.623 orang, terdiri dari 9.566 pemilih laki-laki dan 10.057 pemilih perempuan.

Jumlah keseluruhan Pengguna Hak Pilih di Kecamatan Kuta Baro Mencapai 18.280 Orang

Sementara total pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 18.033 orang, sedangkan jumlah pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mencapai 115 orang. Sedangkan pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) tercatat sebanyak 132 orang. Jumlah keseluruhan pengguna hak pilih di Kecamatan Kuta Baro mencapai 18.280 orang.

Sejalan dengan semangat inklusi, penyandang disabilitas juga turut serta dalam proses demokrasi ini. Dari total 81 pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilihnya, kita melihat bahwa demokrasi di Kuta Baro tidak memandang kondisi fisik atau mental, melainkan memberikan hak yang setara bagi setiap warga negara.

Selain itu, hasil pleno juga mencatat adanya 306 suara tidak sah, menunjukkan adanya sebagian kecil pemilih yang mungkin menghadapi kendala atau kesulitan dalam menggunakan hak suaranya. Hal ini mengingatkan akan pentingnya edukasi pemilih untuk memastikan bahwa setiap suara dihitung dan memiliki dampak dalam menentukan arah kepemimpinan negara.

Baca Juga: Anies Baswedan Unggul di Desa Cot Yang, Kuta Baro dengan Meraih 447 Suara

Terkait dengan jumlah surat suara yang dikembalikan karena rusak atau keliru dicoblos, sebanyak 14 surat suara menandakan tingginya tingkat kesadaran pemilih dalam memastikan bahwa pilihan mereka tercatat dengan benar. Meskipun angka ini kecil dibandingkan dengan total suara sah, tetapi mencerminkan rasa tanggung jawab masyarakat Kuta Baro terhadap integritas proses pemilihan.

Efisiensi Pemilihan: Evaluasi 1735 Surat Suara Tidak Terpakai di Kuta Baro, Aceh Besar

Sementara itu, 1735 surat suara yang tidak digunakan atau tidak terpakai, termasuk sisa surat suara cadangan, menjadi titik evaluasi penting untuk proses pemilihan selanjutnya. Efisiensi dan pengelolaan distribusi surat suara merupakan hal yang perlu diperhatikan agar proses pemilihan dapat berlangsung lebih lancar di masa mendatang.

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah