Di Kecamatan Kuta Baro, Tgk Ahmada, Putra Daerah Unggul dengan Memperoleh Suara sebayak 7338 Suara

- 22 Februari 2024, 07:30 WIB
Tgk Ahmada saat tausyiah
Tgk Ahmada saat tausyiah /instagram/@ahmada.mz_official/

Kilasaceh.com - Hasil Rapat Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kuta Baro, yang diselenggarakan di Gedung UDKP Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengumumkan hasil Data Perolehan Suara Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari 30 Calon Daftar Pemilih Tetap (DPT). Lima calon tertinggi menarik perhatian masyarakat dengan perolehan suara yang mencengangkan. Salah satunya adalah Tgk Ahmada, Putra Daerah Kecamatan Kuta Baro.

Tgk Ahmada Puncaki Perolehan Suara di Pemilihan DPD Kuta Baro: Memimpin dengan 7,338 Suara!

Dari hasil pengumuman tersebut, tampak jelas bahwa Tgk Ahmada memimpin dengan gemilang, meraih dukungan sebanyak 7,338 suara. Sementara itu, H Sudirman Haji Uma, S.Sos, mengikuti dengan perolehan 4,351 suara yang konsisten. H M Fadhil Rahmi, Lc, M. Ag, dan Darwati A. Gani menempati posisi ketiga dan keempat dengan perolehan suara masing-masing 704 dan 694. Terakhir, Mizar Liyanda, S. TP, M.P, berhasil meraih 519 suara, menandai posisinya sebagai calon kelima tertinggi.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Antara DPD dan DPRD dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Rapat pleno yang menentukan ini berlangsung selama lima hari, dimulai pada tanggal 17 Februari 2024 hingga 21 Februari 2024.

Diketahui, sejumlah 19.623 orang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan perincian 9.566 pemilih laki-laki dan 10.057 pemilih perempuan.

Antusiasme Tinggi! Pemilihan DPD Kuta Baro: 17,061 Suara Sah, Masyarakat Kuatkan Partisipasi Demokrasi

Namun, yang menarik adalah bahwa jumlah suara sah yang berhasil dikumpulkan hanya sebanyak 17.061 surat suara, sedangkan 1.206 surat suara dinyatakan tidak sah. Meskipun demikian, total suara sah mencerminkan keterlibatan aktif lebih dari 17 ribu warga Kecamatan Kuta Baro dalam menentukan representasinya di tingkat nasional.

Penting untuk dicatat bahwa total pengguna hak pilih, termasuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), mencapai 18.267 orang. Jumlah ini mencakup seluruh lapisan masyarakat, menunjukkan keberagaman dan pluralitas dalam pengambilan keputusan. DPTb berjumlah 104 orang, sementara DPK memiliki 130 orang, memberikan warna tersendiri dalam keberagaman demografi partisipan pemilihan.

Sejalan dengan semangat inklusivitas, rapat pleno ini juga mencatat partisipasi aktif dari penyandang disabilitas. Sebanyak 280 orang pemilih disabilitas turut serta menggunakan hak pilihnya. Keterlibatan mereka adalah cermin dari upaya menciptakan pemilu yang inklusif dan memberikan peluang setara bagi semua warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto Resmi Pimpin Kemenko Polhukam, AHY Bersiap Atasi Masalah Agraria

Halaman:

Editor: Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah