Dalam upaya mempercepat pelayanan administrasi kependudukan, Pemko Banda Aceh menetapkan tiga kegiatan unggulan. Kegiatan-kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi dengan instansi terkait dan memanfaatkan inovasi teknologi. Tiga program unggulan tersebut adalah Sistem Informasi Data Pengantin (SIDATIN), Sidang Keliling bersama Pengadilan Negeri Banda Aceh, dan Pelayanan Online Akta Kelahiran Terintegrasi (Pelita Hati).
Pj Wali Kota Amiruddin menyimpulkan paparannya dengan komitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. "Evaluasi ini menjadi landasan untuk perbaikan dan peningkatan langkah-langkah strategis ke depan," ucapnya.
Tidak lupa, Amiruddin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh OPD dan masyarakat Banda Aceh atas kinerja dan dukungan penuh selama ini. "Pencapaian positif Banda Aceh hari ini tentu tak terlepas dari kerja keras segenap jajaran pemerintahan dan dukungan penuh masyarakat."
Pemaparan kinerja Pj Wali Kota Banda Aceh mendapat banyak apresiasi dari tim evaluator. Salah satu poin yang mendapatkan pujian adalah kinerja keuangan Pemko Banda Aceh. Kemendagri memberikan apresiasi karena mandatory spending tercapai dan realisasi belanja mencapai 97 persen, sementara tingkat nasional masih di kisaran 87 persen.
Tim penilai Inspektorat Jenderal Kemendagri juga memberikan apresiasi tinggi terhadap laporan pertanggungjawaban (lpj) Pj Wali Kota Banda Aceh untuk triwulan kedua. Laporan ini dinilai hampir sempurna, mencakup 10 indikator prioritas, tiga kegiatan unggulan, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan baik, reformasi birokrasi yang sudah baik, dan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK-RI juga mendapatkan penilaian sangat baik dengan skor 96,2.***